Preloader Image

20 Syawwal 1446 H

Pray Time
about us image

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Profile

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah SWT, semoga Allah SWT senantiasa melembutkan hati-hati kita, membimbing setiap laku dan tutur kata kita. Meluruskan niat kita dan memberkati kita di sepanjang kehidupan kita dan memudahkan segala urusan kita, Amiin. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, Keluarga, Sahabat serta para pengikutnya hingga akhir zaman.

Masjid Al Ghaniy yang berdiri di Fasus Fasom Perumahan Bumyagara Blok F Rw. 022 dan Graha Harapan Blok A Rw 019, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi Timur.

Masjid Al Ghaniy didirikan sejak tahun 1998, dimana pada saat itu kami sangat membutuhkan untuk melakukan Ibadah Sholat berjamaah, oleh karena itu kami beberapa warga yang sudah menempati perumahan tersebut mengajukan permohonan ke Developer Bumyagara untuk dapat memakai / mempergunakan Fasus Fasom untuk tempat Ibadah kami berupa Musholah, dan Alhamdulillan disetujui oleh Developer Bumyagara dengan Surat Rekomendasi No. 01/Lgl/SBN/VIII/98 tanggal 19 Agustus 1998 Alhamdulillah dengan keluarnya Surat Rekomendasi maka kami sepakat untuk memulai membangun Musholah yang di beri nama Al-Ghaniy dengan harapan “jamaahnya kaya akan Dunia dan Akhirat” seperti Do’a yang biaya kita panjatkan ke Allah SWT “ Robbana Atina Fidunya Khasanah Wafil Akhirotih Kasanah Wakina Ajabannar”

Pada awal pembangunan dibangunlah tempat ibadah berupa “Mushollah Al Ghaniy” yang berupa bangunan pendopo dengan ukuran 10 mtr X 10 mtr, dengan berjalannya waktu dimana perumahan Bumyagara dan Graha Harapan yang membeli dan menempati rumah bertambah banyak maka ditambahlah teras kiri kanan & belakang selebar masing2 5 mtr.

“Mushollah Al Ghaniy
“Mushollah Al Ghaniy
“Mushollah Al Ghaniy
“Mushollah Al Ghaniy

Dengan telah berdirinya Mushollah Al Ghaniy maka kegiatan beribadah Sholat berjamaah, Ta’lim dan kegiatan yang lainnya dapat berjalan sesuai yang diharapkan walaupun masih banyak kekurangan kekurangan dalam memakmurkan Mushollah tersebut.

Dengan berjalannya waktu dan bertambahnya warga yang tinggal diperumahan Bumyagara dan Graha Harapan dan bertambah padatnya warga makan pada bulan Agustus 2009 dilakukanlah renovasi kembali Musholah Al Ghany dan berubah namanya menjadi “Masjid Jami Al Ghaniy” untuk dapat menampung warga serta pelaksanaan kegiatan yang memakmurkan masjid tersebut.

“Mushollah Al Ghaniy
“Mushollah Al Ghaniy
“Mushollah Al Ghaniy
“Mushollah Al Ghaniy

Alhamdulilah dari segi Legalitas, Masjid Al Ghaniy sudah selesai dengan telah dikeluarkannya oleh Walikota seperti :

  • Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 032/Kep.460-BPKAD/XI/2015, tentang
    Rekomendasi Pemanfaatan Sarana Perumahan Milik Pemerintahan Kota Bekasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ghaniy untuk Masjid Al-Ghaniy.
  • Perjanjian antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ghaniy. Nomor : 183 Tahun 2016, Nomor : 012/DKM AG/V/2016, tentang Pemanfaatan Sewa Lahan Sarana Perumahan di bawah Penguasaan Pemerintah Kota Bekasi untuk Masjid Al Ghaniy Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
  • Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 032/Kep.547-BPKAD/XI/2016, tentang Pembebasan Restribusi Pemanfaatan Kekayaan untuk Sarana Ibadah Dewan Kemakmuran Masjid Al Ghaniy Keluran Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Walikota Bekasi
  • Perjanjian antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ghaniy. Nomor : 183 Tahun 2016, Nomor : 012/DKM AG/V/2016, tentang Pemanfaatan Sewa Lahan Sarana Perumahan di bawah Penguasaan Pemerintah Kota Bekasi untuk Masjid Al Ghaniy Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
  • Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 503/0483/I-B/DPMPTSP.PPBANG

Demikian informasi perihal pembangunan Masjid Al Ghaniy yang terletak di Perumahan Bumyagara dan Graha Harapan, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

DKM Al-Ghaniy