Preloader Image

20 Syawwal 1446 H

Pray Time

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

STRUKTUR ORGANISASI DKM AL-GHANIY

Sesungguhnya ALLAH SWT telah mewahyukan Islam sebagai agama yang Haq, sempurna dan diridhoi-Nya, serta merupakan rahmat bagi seluruh alam. ALLAH SWT telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya untuk menjadi khalifah-Nya di bumi, agar memakmurkan sesuai dengan kehendak-Nya. Dewan Kemakmuran Masjid (selanjutnya disingkat DKM) merupakan organisasi strategis dalam ikhtiar ibadah melalui peran aktif mengelola rumah Allah SWT. Organisasi ini mengutamakan persaudaraan (Ukhuwah Islamiyah) antarwarga muslim yang bersifat terbuka, persamaan (egaliter), tidak memihak (non partisan) dan independen. Berkontribusi secara positif dan proaktif terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan. DKM disusun dengan koridor usaha melakukan ‘amar ma’ruf nahi munkar untuk mengajak manusia ke jalan yang benar, melakukan aktifitas yang bernafaskan Islam di bidang da’wah, sosial, ekonomi dan pendidikan, dan Memaksimalkan sumber daya manusia dalam rangka mengemban amanah umat untuk menjadikan masjid sebagai tempat beribadah yang nyaman. Sehingga terwujudnya masjid sebagai tempat peribadatan yang nyaman dan sebagai pusat kegiatan Keislaman warga masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka sangat ideal jika DKM dapat berjalan dalam konsep organisasi modern dengan tata kelola manajerial yang tertib. Guna menunjang pelaksanaan tersebut, Kami dari Pengurus DKM Masjid Al-Ghaniy Kota Bekasi periode Th.2021-2024, telah Menyusun Struktur DKM dengan dibagi menjadi beberapa Bidang/Seksi yang saling

1. Bidang Dakwah (Ubudiyah)
2. Bidang Pendidikan (Tarbiyah)
3. Bidang Zakat, Infaq & Shodaqoh
4. Bidang Muslimah
5. Bidang Kerumahtanggaan
6. Bidang pembangunan & Pemeliharaan
7. Bidang Sosial, Pemberdayaan dan Pelayanan Umat
8. Bidang Humas
9. Bidang Sarana & Prasarana
10. Bidang Hukum
11. Bidang Olah Raga & Kesenian Islam
12. Bidang Kepemudaan & Pembinaan RISMA

1. BIDANG DAKWAH (Ubudiyah)

Dibidang dakwah pengurus DKM periode ini telah melaksanakan berbagai kegiatan baik yang bersifat rutin maupun tidak rutin, kegiatan rutin tersebut antara lain : Kajian tafsir, hadist, kitab tauhid dan fiqih, Sholat subuh berjamaah, Tauziah dan ramah tamah antar jamah yang dilanjuti ngopi / ngeteh bareng, kegiatan yang bersifat akademis antara lain seminar-seminar, bedah buku dan dialog problema umat.

2. BIDANG PENDIDIKAN (Tarbiyah)

Dibidang Pendidikan mengadakan antara lain : Pendidikan Alqur’an yang bekerjasama dengan Lembaga Al Quran El Tartil

3. BIDANG ZAKAT, INFAQ & SHODAQOH

Memberikan informasi kepada Jemaah, baik melalui selebaran maupun WA Group untuk selalu mengingatkan agar dapat menyisihkan Sebagian hartanya baik diperuntukan Operasional Masjid, Zakat, Infaq, Shodaqoh maupun Wakaf. Dan menyalurkannya kepada mustahiq, keluarga, sanak saudara, tetangga, dan lain sebagainya. Karena tidak memiliki hukum wajib mencapai nisab, maka infak dapat dilakukan oleh siapapun dan bagaimanapun kondisinya. Infak merupakan materi yang dikeluarkan dengan tujuan untuk menjalankan ajaran agama Islam.

4. BIDANG MUSLIMAH

Membantu Ketua DKM dan Wakil Ketua DKM dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemberdayaan Muslimah. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain: a. Melakukan perencanaan kegiatan Pengajian/ Majelis Ilmu Muslimah b. Penyusun rencana kegiatan pembinaan rohani bagi jama’ah muslimah, serta melakukan seleksi terhadap penceramah agama yang secara rutin akan mengisi kegiatan dimaksud dengan berkoordinasi dengan bidang Dawah dan Ibadah.; c. Penyelenggara kegiatan pelatihan bagi jamaah Muslimah untuk meningkatkan meliputi baca Al-Quran, atau cara pengurusan jenazah. d. Melakukan koordinasi, informasi dan sinkronisasi dalam kegiatan santunan anak yatim/ faqir miskin bidang Pemberdayaan ZISWAF.

5. BIDANG KERUMAHTANGGAN

Pelaksanaan Program Kerja Pembangunan, Pemanfaatan, Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain: - Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan pembangunan, renovasi serta pengembangan bangunan masjid dan sarana lainnya. - Mengatur dan mengelola kebersihan, keindahan, dan kenyamanan masjid.

6. BIDANG PEMBANGUNAN & PEMELIHARAAN

Merencanakan dan mempersiapkan langkah-langkah pembangunan fisik dan melaksanakan menurut kemampuan yang ada. Mengolah dan memperbaiki bangunan (Bila diperlukan) Adapun perawatan yang dilakukan antara lainnya ; Kebersihan, Perlistrikan, Sound System, Keamanan, ketertiban dan lainnya. Memprogramkan pembuatan dan memeliahara taman dan penghijauan pekarangan masjid atau pembuatan pagar, supaya masjid tampak indah dan menyenangkan. Menjaga kebersihan ruangan masjid, tikar sholat, tempat berwudhlu dan sebagainya Membuat jadwal gotong royong

7. BIDANG SOSIAL, PEMBERDAYAAN DAN PELAYANAN UMAT

  1. Melakukan perencanaan kegiatan sosial masyarakat secara berjamaah
  2. Menggerakan kepedulian terhadap jamaah yang terkena musibah dan bersinergi dengan pengurus warga dalam kegiatan sosial penanganan musibah.
  3. Menyiapkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, penyaluran bantuan kepadamasyarakat.
  4. Menginventarisi data pendudukan yang berhak mendapat bantuan sosial.
  5. Mengkoordinasikan pengurusan jenazah.
  6. Melaksanakan kegiatan Iedul Fitri dan Iedul Adha dengan menerima dan menyalurkan Zakat Infak Sadaqah (ZIS) serta Hewan Qurban, Tarhib Ramadah, Jalan Sehat Keluarga Jamaah, Donor Darah, memberikan bantuan korban bencana alam
  7. Menyelenggarakan kegiatan usaha yang membangun pemberdayaan ekonomi umat
  8. Menyelenggarakan mekanisme baitul mal untuk kesejahteraan umat
  9. Menyelenggarakan penggalangan dana masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dilingkungan Masjid

8. BIDANG HUMAS

Menyampaikan Informasi mengenai Masjid Al-Ghaniy secara benar kepada masyarakat baik informasi mengenai kepengurusan, kegiatan organisasi secara luas agar diketahui oleh masyarakat tertama dilingkungan masjid. Informasi berupa lisan maupun tulisan, begitu juga melalui media WA group maupun melaui website al-ghaniy.com

9. BIDANG SARANA & PRASARANA

Merencanakan, mengatur, dan menyelenggarakan pengadaan peralatan dan perlengkapan masjid (sarana dan prasarana).
-Melakukan inventarisasi dan penambahan inventaris masjid.
-Menyiapkan pengadaan peralatan dan perlengkapan untuk menunjang kelancaran kegiatan organisasi DKM.
-Menyiapkan peralatan-peralatan berkaitan dengan kegiatan masjid seperti, Pemasangan Tenda, Peralatan untuk Qurban yaitu alat-2 potong qurban, , menyiapkan sound system dan kelistrikan, pemeliharaan berkala inventaris masjid

10. BIDANG HUKUM

Memastikan ketersediaan maupun perpanjangan Dokumen seperti IMB, Surat Ijin, Akte atau hal lain yg berkaitan dengan hukum

11. BIDANG OLAHRAGA & KESENIAN ISLAM

Olah Raga adalah diantara sarana untuk meningkatkan kebugaran dan ketahanan fisik, disamping juga sebagai sarana silaturrahmi. diantaranya kegiatan, bulutangkis, tenis meja, bersepeda

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ